Apa itu MDTA ?, pertanyaan ini yang sering kami dengar dari beberapa orang tua yang menanyakan hal ini kepada kami. Untuk itu kami mencari beberapa sumber media yang sudah kami evaluasi, maka kami rangkum pengertian MDTA ini sebagai berikut.
========================================================================
Bagi kalangan penggiat pendidikan keagamaan Islam tentunya
sudah banyak yang tahu atau minimal pernah mendengar istilah madrasah diniyah
takmiliyah. Akan tetapi belum tentu semuanya tau apakah itu madrasah diniyah
takmiliyah. Madrasah diniyah takmiliyah biasanya disingkat dengan Madin atau
MDT. Sedangkan secara pengertian, menurut buku pedoman penyelenggaraan Madrasah
Diniyah Takmiliyah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) yang dulu
bernama Depag (Kepanjangan dari Departemen Agama ) Pengertian Madrasah diniyah
Takmiliyah dibagi menjadi tiga pengertian berdasarkan jenjang yang di
selenggarakan. adapun pengertiannya bisa disimak dibawah ini :
Pengertian
Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Dibagi menjadi 3 Kategori / Tingkatan Yang
setara dengan sekolah formal :
1.
MDTA (Madrasah Diniyah
Takmiliyah Awwaliyah) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang
menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar
SD/MI/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini
ditempuh dalam waktu 4 tahun dan
sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
2.
MDTW (Madrasah Diniyah
Takmiliyah Wustha) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang
menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar
SMP/MTs/sederajat maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang dasar ini
ditempuh dalam waktu 2 tahun dan
sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
3.
MDTU (Madrasah Diniyah
Takmiliyah Ulya) Yaitu satuan pendidikan keagamaan Islam bukan formal yang
menyelenggarakan pendidikan keagamaan Islam sebagai pelengkap pelajar
SMA/SMK/MA dan yang sederajat) maupun anak usia pendidikan setingkat. Jenjang
dasar ini ditempuh dalam waktu 2 tahun
dan sekurang-kurangnya 18 jam pelajaran dalam seminggu.
0 komentar:
Posting Komentar